Kelistrikan Nasional: Masalah dan Solusinya

Kelistrikan Nasional: Masalah dan Solusinya

Pekik Argo Dahono

Sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk, kebutuhan akan energi listrik di Indonesia meningkat dengan pesat. Karena kesalahan perencanaan di masa lalu, kebutuhan energi listrik meningkat jauh lebih pesat dibanding yang bisa disediakan oleh PT. PLN. Akibatnya, terjadi pemadaman bergilir dimana-mana. Padahal hampir setengah daerah di Indonesia belum mendapatkan kesempatan mendapatkan listrik.

Problem kedua yang dihadapi oleh PT. PLN adalah subsidi yang terus membengkak. Selisih antara harga produksi dan harga jual energi listrik adalah penyebab utama. Harga produksi membengkak karena sebagian besar energi listrik dibangkitkan dengan BBM yang mahal serta tidak efisiennya sistem pembangkit, transmisi, dan distribusi. Rendahnya harga jual juga menyebabkan dorongan untuk melakukan penghematan menjadi sangat rendah di kalangan konsumen. Di sisi lain, banyak konsumen yang tidak layak mendapatkan subsidi atau mampu membayar lebih mahal jika kwalitas listrik yang didapat bisa dijamin.

Problem ketiga yang penting dan unik di Indonesia adalah kondisi geografis negara kita yang terdiri atas banyak pulau dan terletak di dekat katulistiwa. Kondisi banyak pulau merupakan kondisi unik yang tidak bisa dibandingkan dengan negara lain sehingga agak susah melakukan benchmark apakah sistem kita sudah efisien atau belum. Kondisi negara yang terletak di katulistiwa juga membawa konsekuensi tersendiri. Di pulau Jawa dan Sumatra misalnya, semua orang bangun dan tidur pada waktu yang sama, semua melakukan aktivitas pada jam yang sama. Semua merasakan temperatur yang hampir sama. Akibatnya, beban puncak di seluruh bagian pulau Jawa dan Sumatra terjadi pada waktu yang sama. Artinya, keuntungan sistem interkoneksi yang diharapkan bisa mengurangi beban puncak menjadi tidak ada. Kondisi ini berbeda dengan Eropa dan Amerika yang temperaturnya berbeda dari bagian satu ke bagian yang lain dan mempunyai beda waktu yang cukup signifikan. Dengan kata lain, pola perencanaan yang berjalan baik di Amerika dan Eropa tidak bisa kita terapkan di Indonesia.

Kompleksitas permasalahan kelistrikan nasional menyebabkan suatu solusi yang menyeluruh susah untuk didapat. Akan tetapi ini tidak berarti solusinya tidak ada, solusinya ada dan pasti bisa jika memang ada keinginan untuk memecahkannya. Ada beberapa isu penting yang harus diingat dalam memilih solusi:

  1. Menghemat 1 MW energi listrik jauh lebih mudah dan murah dibanding membangkitkannya.
  2. Setiap daerah diusahakan mandiri dalam pengadaan energi. Jika setiap daerah mandiri maka negaranya juga akan mandiri.
  3. Sebagai suatu produk, energi listrik harus dihargai berdasarkan kwantitas dan kwalitas, bukan hanya kwantitas seperti saat ini.
  4. Kompetisi mendorong adanya penghematan dan efisiensi.

Penghematan

Masalah khas dari ketenagalistrikan adalah tidak adanya penyimpan energi listrik yang andal dan efisien. Akibatnya, energi listrik harus dibangkitkan pada saat diperlukan. Semua pembangkit, saluran transmisi, dan saluran distribusi harus dibangun dengan kapasitas sama dengan beban maksimum sistem ditambah dengan suatu margin aman tertentu. Padahal, beban maksimum mungkin hanya terjadi selama beberapa jam setiap harinya. Akibatnya, lebih dari setengah pembangkit dan saluran transmisi yang dibangun dengan biaya sangat mahal harus menganggur setiap harinya.

Jika kita mempunyai bahan bakar 100 unit, bahan bakar ini harus diolah di pembangkit menjadi energi listrik. Dalam konversi dari bahan bakar menjadi energi listrik, ternyata hampir 70 unit terbuang percuma. Rendahnya efisiensi pembangkit inilah yang mendorong banyaknya penelitian di bidang pembangkitan. Energi listrik yang tersisa 30 unit ini, selanjutnya harus ditransmisikan dan didistribusikan menuju konsumen. Dalam perjalanan menuju konsumen, sekitar 10 unit terbuang percuma di saluran. Artinya, konsumen hanya akan menerima 20 unit energi listrik. Oleh konsumen, energi listrik harus diubah lagi menjadi bentuk energi sesuai dengan kebutuhan, baik energi mekanik (motor penggerak), penerangan, maupun energi kimia. Dalam proses ini, sekitar setengah energi akan hilang percuma. Artinya, kita memerlukan 100 unit bahan bakar untuk menghasilkan energi akhir 10 unit (10 kali lipat). Nah dari pada kita membangun pembangkit dan saluran yang mahal, mengapa kita tidak melakukan penghematan. Jika konsumen menghemat 1 unit energi, dia akan menghemat 10 unit energi secara keseluruhan. Dengan penghematan ini, negara tidak perlu membangun pembangkit dan saluran transmisi baru. Pembangkit yang ada bisa dipakai untuk melayani konsumen lain yang masih antri untuk mendapatkan layanan listrik.

Sayangnya, negara kita kurang berpihak pada isu penghematan. Harga listrik yang murah karena subsidi menyebabkan konsumen merasa tidak perlu berhemat. Tidak ada insentif bagi konsumen yang melakukan penghematan dan tidak ada insentif untuk produsen yang menjual peralatan hemat energi. Seharusnya ada regulasi yang mendorong konsumen untuk melakukan penghematan dan yang memaksa hanya peralatan yang hemat energi yang bisa dijual di negara ini. Pemerintah pusat dan daerah serta bumn harus bisa menjadi contoh dalam gerakan hemat energi ini. Perlu diingat bahwa hemat energi tidak identik dengan bekerja dalam kegelapan dan tidak nyaman. Penghematan tidak boleh mengurangi produktivitas dan kenyamanan. Pada banyak kasus, penghematan bisa dilakukan tanpa biaya. Jika penghematan dilakukan, penulis yakin bahwa negara ini tidak perlu membangun pembangkit dan saluran transmisi baru sebanyak yang direncanakan saat ini. Pembangunan 2×10000 MW pembangkit batubara tidak akan menyelesaikan masalah tetapi malah menimbulkan masalah baru karena isu kemadirian, isu sarana pendukung, isu lingkungan, dan isu pembiayaan. Jika kita bisa menghemat, mengapa harus membangkitkan?

Mandiri Energi Listrik

Pada saat ini, pemerintah berusaha membangun banyak pembangkit listrik tenaga batu bara yang katanya jauh lebih murah dibanding pembangkit lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa tidak semua daerah mempunyai batu bara. Artinya, batu bara harus didatangkan dari daerah lain atau bahkan dari negara lain. Dari kondisi ini saja, kita telah membuat beberapa daerah tidak bisa mandiri energinya. Penggunaan batu bara juga membawa isu lingkungan tersendiri.

Di pulau Jawa sekalipun, pembangkitnya sebagian besar menggunakan batu bara. Batu bara harus didatangkan dari Sumatra atau Kalimantan. Artinya, kebutuhan energi di pulau Jawa sangat tergantung pada daerah lain. Selain itu, tidak ada perencanaan yang matang dari lokasi penempatan pembangkit. Saat ini, hampir semua pembangkit besar ada di Jawa Timur dan Barat yang jauh dari lokasi konsumen. Setiap hari sebagian besar kebutuhan listrik penduduk Jakarta harus didatangkan dari Paiton yang jaraknya hampir 1000 km. Karena lokasinya yang jauh, keandalan pasokan energi penduduk Jakarta sangat tergantung pada keandalan pembangkit besar seperti Paiton dan Suralaya dan juga pada keandalan saluran transmisi. Makanya tidak heran jika sering sekali Jakarta mengalami pemadaman karena kegagalan saluran transmisi. Seandainya kebutuhan energi listrik penduduk Jakarta dipasok dari pembangkit yang lokasinya di Jakarta, berapa saluran transmisi yang bisa dihemat? Setinggi apapun keandalan pembangkit tidak akan ada artinya jika salurannya tidak andal. Akan tetapi, saluran transmisi yang andal tidak mudah dan tidak murah mendapatkannya. Mengapa tidak membangun sistem kelistrikan yang tidak banyak bergantung pada saluran transmisi?

Mestinya, setiap daerah di rancang untuk mandiri energi. Setiap daerah harus mempunyai pembangkit yang mampu memenuhi daerahnya. Pasokan dari daerah lain melalui saluran transmisi hanya digunakan sebagai backup atau cadangan. Sumber energi yang digunakan harus bisa didapat di daerah tersebut, bukan mendatangkan dari daerah lain. Jika pulau Jawa terdapat banyak panas bumi, potensi ini harus dipilih sebelum memilih batu bara. Perlu dicatat bahwa Indonesia mempunyai potensi panas bumi yang sangat besar. Walaupun pada saat ini panas bumi lebih mahal dari batu bara, penulis yakin bahwa pembangkit ini akan lebih murah di masa yang akan datang. Dengan memanfaatkan panas bumi, kita tidak perlu membangun pelabuhan batu bara dan sistem transportasi yang mahal. Selain itu, penggunaan panas bumi akan mengurangi emisi CO2 yang terbukti membahayakan lingkungan. Panas bumi juga harus segera dimanfaatkan karena tidak bisa disimpan dan tidak bisa dieksport.

Di daerah yang tidak mempunyai panas bumi, sumber energi lain seperti halnya tenaga air, matahari, angin, dan biofuel harus dimanfaatkan. Walaupun sering lebih mahal, penggunaan sumber energi lokal menyebabkan berkurangnya aliran devisa ke daerah atau negara lain. Sumber energi dari daerah lain harus hanya bersifat suplemen atau cadangan.

Kwalitas dan Regional Pricing

Pada saat ini, energi listrik hanya dihargai berdasarkan kwantitas, hanya berdasarkan pada berapa jumlah energi kWh yang dikonsumsi. Kwalitas dari energi listrik yang didapat tidak dimasukkan dalam perhitungan tarif. Harga atau tarif listrik di semua daerah di Indonesia juga dihargai sama. Tidak peduli seberapa susah dan mahal PT. PLN membangkitkan energi listrik, semuanya dihargai sama. Tidak peduli apakah sering mati atau naik-turun tegangannya, semua dihargai sama. Padahal, biaya produksi energi listrik di setiap daerah berbeda. Biaya yang diperlukan untuk menjaga kwalitas energi listrik juga berbeda. Selain itu, banyak konsumen yang bersedia membayar lebih jika kwalitasnya membaik. Banyak konsumen terpaksa mengeluarkan banyak biaya untuk memperbaiki kwalitas energi listriknya. Kondisi ini juga menyebabkan ketidak-adilan dan kecemburuan. Kalimantan yang banyak mempunyai batubara, kelistrikannya jauh lebih buruk dan tidak berkwalitas di banding Jakarta. Padahal rakyat Kalimantan yang harus menanggung hancurnya lingkungan akibat penambangan batubara. Jika mau adil, mestinya listrik di Jakarta jauh lebih mahal dibanding Kalimantan karena kwalitasnya jauh lebih baik dan biaya produksinya lebih mahal. Jika regional pricing diterapkan, pemerintah bisa menggunakan listrik sebagai sarana untuk mengendalikan urbanisasi.

Kwalitas harus mulai diperhitungkan dalam penentuan tarif. Dengan menjaga kwalitas, kita bisa menjual energi listrik dengan harga nonsubsidi. Karena konsumen yang memerlukan kwalitas tinggi mulai banyak, penjualan energi listrik nonsubsidi bisa mengurangi beban subsidi listrik yang terus membengkak. Perlu dicatat bahwa menaikkan kwalitas tidak identik dengan menaikkan biaya produksi. Kwalitas pelayanan yang baik identik dengan kerja yang efisien, berkwalitas, dan disiplin. Kerja yang efisien dan disiplin identik dengan biaya yang murah, bukan sebaliknya. Perubahan paradigma ini memang tidak mudah tetapi harus dimulai.

Regional pricing mendorong timbulnya rasa keadilan. Setiap daerah memang mempunyai biaya produksi yang berbeda dan mempunyai kwalitas pelayanan yang beberbeda. Daerah yang memerlukan pelayanan dengan kwalitas tinggi harus membayar lebih dari daerah lain yang kwalitasnya kurang baik. Regional pricing juga bisa dipakai untuk mengatasi masalah urbanisasi dan mengendalikan pertumbuhan sesuai rencana. Daerah yang ingin dikembangkan bisa diberi insentif dengan listrik murah. Daerah yang ingin dikurangi kepadatannya bisa diberi listrik yang mahal.

Kompetisi

Pada saat ini, hanya PT. PLN yang boleh menjual energi listrik ke konsumen. Monopoli ini membuat tidak adanya insentif bagi PLN untuk melakukan efisiensi dan bekerja secara profesional. Rakyat tidak mempunyai pilihan lain. Apapun kwalitasnya, berapapun harganya, rakyat harus terima.

Jika kompetisi dibuka, konsumen bisa mempunyai pilihan. Jika ada perusahaan lain yang mampu memproduksi listrik dengan biaya dan kwalitas yang lebih baik, mengapa tidak? Konsumen pasti mau membayar lebih jika memang kwalitasnya lebih baik. Seperti halnya Pertamax, mengapa konsumen tetap membeli walaupun harganya lebih mahal dari premium? Kompetisi ini terutama diperlukan di tingkat retail. Jika ada perusahaan yang mampu menyediakan energi listrik di tingkat retail dengan kwalitas yang lebih baik, mengapa tidak boleh? Jika terbukti bisa mengurangi subsidi, mengapa tidak?

Isu kompetisi di tingkat retail ini sejalan dengan kemandirian energi dan regional pricing. Pembangkit-pembangkit kecil lokal akan mengurangi kebutuhan beban puncak sehingga mengurangi biaya saluran transmisi. Pemain lokal juga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di tempat-tempat yang mana PT. PLN tidak mampu memenuhinya. Pemain lokal semacam ini hanya akan tumbuh jika sistem regional pricing dijalankan dan kwalitas dimasukkan dalam aspek tarif. Adanya pemain lokal juga meningkatkan kemandirian energi suatu daerah.

Isu kompetisi pasti banyak ditentang terutama oleh PT. PLN. Akan tetapi ini wajar karena sistem yang sudah established pasti menolak perubahan yang mengganggu status quo. Ini juga sudah terbukti pada awal deregulasi sistem telekomunikasi, penerbangan, dan penyiaran. Walaupun awalnya banyak yang mengkhawatirkan, deregulasi terbukti bisa menurunkan harga dan menaikkan efisiensi. Setiap perubahan pasti mendapatkan tantangan. Akan tetapi kita harus maju terus dan memperjuangkannya jika kita yakin itu benar dan bermanfaat untuk negara ini. Undang-undang kelistrikan sekarang yang melarang kompetisi harus segera diperbaiki.

Langkah Jangka Pendek (Lima Tahun ke depan)

Langkah jangka pendek yang harus segera dilakukan untuk mengatasi masalah kelistrikan adalah:

  1. Mendorong penghematan energi melalui insentif dan peraturan yang lebih nyata. Ini bisa dimulai dengan penghematan di kantor-kantor pemerintah, BUMN, dan fasilitas umum. Sering sekali penghematan bisa dilakukan tanpa mengeluarkan biaya.
  2. Mendorong pengurangan beban puncak dengan memanfaatkan pembangkit cadangan yang banyak dimiliki konsumen. Sistem kompensasi yang diterapkan bisa berbeda untuk tiap daerah. Pemanfaatan pembangkit cadangan bisa menunda perlunya pembangunan pembangkit dan saluran transmisi. Beban puncak juga bisa dikurangi dengan menerapkan sistem insentif bagi pelanggan yang mengurangi penggunaan listriknya di waktu beban puncak. Langkah ini bisa segera diambil untuk mengatasi pemadaman bergilir yang sering terjadi dan mengurangi antrian pelanggan baru.
  3. Menerapkan regional pricing sehingga mendorong sistem kelistrikan yang lebih adil dan mengurangi subsidi. Pemerintah tidak perlu takut disebut menaikkan harga karena listrik yang murah masih tersedia di daerah-daerah tertentu. Langkah ini bisa diterapkan di kota-kota besar yang kemampuan ekonominya sudah cukup bagus dan sudah mulai menuntut kwalitas pelayanan yang baik.
  4. Mendorong munculnya pemain baru yang mampu menjual listrik berdasarkan kwalitas tanpa subsidi. Perlu diingat bahwa peningkatan kwalitas tidak identik dengan menaikkan harga. Ini terutama penting di daerah-daerah yang sudah maju atau menuntut pelayanan listrik yang baik seperti halnya Jakarta, Surabaya, Bali, dan masih banyak lagi.
  5. Mendorong penggunaan sumber energi terbarukan tidak hanya di daerah terpencil tetapi juga di Jakarta yang potensinya besar. Isu kemandirian energi harus ditekankan dibanding isu penghematan biaya. Jika sebagian besar gedung di Jakarta mengganti kaca jendelanya dengan sel surya, hampir 30% kebutuhan energi listrik di Jakarta berkurang.
  6. Membuat sistem insentif yang mendorong munculnya perusahaan-perusahaan yang bersifat green. Penghargaan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan ang melakukan penghematan energi harus lebih rajin diberikan.
  7. Memaksimumkan penggunaan pembangkit dan saluran transmisi eksisting. Fasilitas yang sudah dibangun dengan biaya mahal harus dipelihara dan dimanfaatkan secara maksimum. PT. PLN harus dituntut menurunkan losses jaringan yang saat ini masih di atas 10%. Penurunan kapasitas pembangkit hidro karena pendangkalan harus segera diperbaiki.
  8. Mendorong segera disempurnakan undang-undang kelistrikan sehingga memungkinkan sistem kelistrikan yang sesuai kondisi Indonesia. Undang-undang ini harus mendorong lahirnya iklim kompetisi yang menguntungkan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Perlawanan terhadap perubahan pasti ada tetapi kita tidak boleh menyimpan bom waktu.
  9. Menyempurnakan struktur organisasi PT. PLN sehingga mempunyai fleksibilitas yang lebih baik menghadapi bisnis kelistrikan yang menuntut kompetisi dan kerja efisien.

Langkah Jangka Panjang (Sepuluh Tahun Kedepan)

Langkah jangka panjang yang harus ditempuh untuk memecahkan masalah kelistrikan adalah:

  1. Mendorong penggunaan sumber-sumber energi yang tersedia lokal di setiap daerah. Setiap daerah mempunyai potensi yang berbeda-beda. Sumber energi dari luar daerah harus bersifat suplemen, bukan utama. Pada saat ini, subsidi sangat besar karena setiap daerah dipaksa menggunakan pembangkit yang bahan bakarnya tidak terdapat di daerah tersebut.
  2. Menyiapkan SDM yang mampu bekerja dengan iklim kelistrikan yang baru. Isu SDM ini sangat penting karena pendidikan teknik di bidang ini sudah lama dibiarkan terlantar tanpa ada program nasional yang jelas.
  3. Mengintegrasikan sistem kelistrikan dengan infrastruktur lainnya sehingga didapatkan infrastruktur yang murah secara total. Tanpa adanya integrasi, sangat sulit menciptakan sistem kelistrikan yang efisien. Tidak ada satupun pemerintah di dunia ini yang berkewajiban menyediakan listrik di semua daerah dan lokasi. Dana sebesar apapun tidak akan cukup untuk melistriki semua daerah di Indonesia.
  4. Mendorong perkembangan teknologi yang mendukung sistem kelistrikan yang kompetitif. Perlu banyak teknologi baru untuk menuju era kelistrikan yang baru dan efisien. Karena kelistrikan Indonesia bersifat unik maka harus dikembangkan sendiri.

About angin165

Pria, Indonesia, muda, lajang, belum mapan.
This entry was posted in Green Energy. Bookmark the permalink.

49 Responses to Kelistrikan Nasional: Masalah dan Solusinya

  1. Pingback: listrik di pagi ini « nang windar and the angin165

  2. konversi says:

    Hwahhh… Pagi2 udah bisa baca artikel seperti ini.. Senangnya…
    Kebetulan hari ini saya mau presentasi ttg paparan ketenagalistrikan di Indonesia.. Lumayan, tulisannya sangat menambah wawasan.. ^_^

  3. Heldi Gumilang says:

    Maaf pak, sebenarnya mas rezim Orde Baru kan ada Pelita, Repelita dan Rencana pembangunan2 yang berkesinabungan..
    Pertanyaan nya:
    – apakah rencana pembangunan pada zaman dahulu tidak mencakup masalah ketenaga-listrikan?
    – apakah rencana2 pembangunan pada masa lalu ini juga masih diterapkan oleh pemerintah sekarang baik dalam segala bidang ataupun dalam hal ketenaga-listrikan?
    Terima kasih sebelumnya.. ^_^!

  4. varian says:

    Sgt membuka wawasan

  5. SMDW says:

    Regional pricing, apakah sama dengan internalizing the external effects?

    mungkinkah distributed generation menjadi solusi di Indonesia?

  6. pekik says:

    rencana pembangunan negara biasanya sangat normatif dan sering dilanggar

  7. angin165 says:

    @heldi
    menurut saya sih pastinya ada, tapi pertanyaannya, setelah era orde baru tampaknya tiap pemerintahan punya visi/misi/tujuan masing-masing jadi kayak ngga berkesinambungan. cmiiw

    @pak pekik
    setuju pak, dengan monopoli memang rakyat cuman bisa terima segala kualitas dan kuantitas yg disediakan.
    Tapi, dengan kondisi yg sekarang jg tidak mendidik konsumen untuk berhemat pak. lah harga dengan berhemat atau tidak berhemat juga tidak terlalu beda, masih sangat terjangkau.
    belum ada kondisi yg menumbuhkan “awareness” untuk berhemat.. misalnya kalo peak load harga listrik mahal banget daripada dini hari. cmiiw

  8. setuju..awareness berbanding lurus dengan harga..:D

  9. asep bagja says:

    Dalam bidang yang lain, kompetisi, persaingan bebas, atau harga pasar mungkin akan meningkatkan efisiensi. Tapi untuk listrik yang menguasai hajat hidup orang banyak dan kebutuhan dasar masyarakat, logika pasar (mencari keuntungan semata) tidak bisa dijalankan.
    Karena pasti ujung-ujungnya harga. Bukan lagi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi tetapi terkait daya beli, punya uang atau tidak. Bagi yang punya uang, bicara mengenai kualitas yang baik dan pelayanan maksimal meskipun mahal mungkin bukan masalah. Akan tetapi, bagi yang miskin itu masalah besar.
    Dan sayangnya setengah penduduk Indonesia itu miskin (pendapatan < 2 dolar sehari).

  10. pekik says:

    wakaupun menguasai hidup orang banyak, kompetisi akan tetap meningkatkan efisiensi. Walaupun disubsidi, juga tetap berlaku karena semua perusahaan yang berkompetisi juga disubsidi, sehingga juga akan meningkatkan efisiensi. Berbeda kalau perlakuannya beda2, ada yang disubsidi ada yang tidak.
    Ingat di sini kita tidak bisa harga pasar, hanya ditekankan bahwa kompetisi bisa meningkatkan efisiensi.

  11. pekik says:

    maksudnya kita belum bicara harga pasar, kita baru bicara soal kompetisi

  12. untuk yang sudah membaca blog ini, semoga ga mengeluh lagi masalah listrik mati.. *fiuuhhh semakin termaklumi -____-! nice post !

  13. Zivion Silalahi says:

    Sangat setuju dengan artikel dari Bpk. Pekik.
    Tambahan lagi, masyarakat harus diberi penerangan atas permasalahan yang terjadi.. Agar kesadaran untuk berhemat tumbuh, dan protes-protes yang diberikan juga memiliki dasar.

  14. boy arto says:

    pak pekik yang bapak maksudkan efisiensi disini itu apa? efisiensi sistem penyaluran tenaga listrik atau efisiensi keuangan perusahaan.
    listrik itu tidak bisa disamakan dengan telekomunikasi, penerbangan dll. listrik sudah menjadi kebutuhan utama manusia setiap detiknya setelah oksigen. kalau tidak bisa telepon kita masih bisa menunda atau mencari alternatif telepon lain. kalau tidak bisa terbang kita masih bisa lewat darat atau penerbangan lain. tetapi kalau tidak ada listrik kita tidak bisa telepon, atau kerja mencari uang untuk membayar telepon dan lain-lain. Karena telah menjadi kebutuhan hidup kita sehari-hari manusia menjadi lupa akan betapa pentingnya listrik bagi kehidupannya. Orang akan mulai ribut setelah kehilangan kenyamanan listrik dalam hidup mereka seperti yang dialami sekarang di Jakarta. Padahal sebelum itu orang jakarta tidak akan peduli dengan daerah-daerah lain yang telah mengalami pemadaman bergilir karena defisit daya.
    Saya setuju dengan pendapat bapak bahwa kompetisi akan meningkatkan efisiensi. Namun hal tersebut dapat diterapkan untuk produk-produk yang berlimpah dan harga yang bebas tergantung pasar. disini listrik sebagai produk yang diperdagangkan tidak berlimpah sehingga menyebabkan adanya defisit daya. sedangkan harga masih ditetapkan oleh pemerintah karena pln masih memiliki public service obligation terhadap masyarakat indonesia. Sehingga dari sisi retail kompetisi hanya dapat diaplikasikan untuk daerah atau kawasan yang membutuhkan kwalitas listrik yang baik seperti kawasan industri atau perumahan mewah. Tidak ada perusahaan manapun di dunia yang mau berinvestasi apabila harga jualnya diatur dibawah harga produksinya.
    Untuk regional tarif listrik memang diperlukan. namun karena pln masih mendapatkan mandat pemerintah sebagai pso hal tersebut masih harus dikaji kembali untuk di berbagai daerah. contoh kasus di pulau mentawai saat ini seluruh pasokan listrik masih disuplay oleh PLTD. apabila regional tarif diterapkan di daerah tersebut maka harga jual tarifnya untuk per kWH adalah antara 3rb sampai 5rb. Apakah hal tersebut tidak menimbulkan gejolak sosial. Apabila PLTD tersebut diganti dengan pembangkit yang memanfaatkan energi setempat seperti angin dan gelombang laut maka harga jualnya akan tetap mahal.
    Memang subsidi akan mengurangi kesadaran untuk berhemat. Tetapi menghilangkan subsidi secara gegabah akan menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat.
    Intinya saya setuju dengan beberapa point Pak Pekik diatas namun pln sebagai perusahaan listrik satu-satunya di indonesia telah berbuat banyak ditengah keterbatasan dana, kewajiban PSO dan regulasi yang tidak mendukung. Diharapkan masyarakat dapat mendukung kelistrikan denga menumbuhkan kesadaran hemat listrik. Selain itu pemerintah dapat membantu dengan menerbitkan peraturan2 yang mendukung green energi dan mempermudah investasi di bidang ketenagalistrikan. pln juga diharapkan terus membenah diri untuk terus memperbaiki struktur organisasinya agar lebih ramping dan menguntungkan. terutama dengan memanfaatkan secara maksimal sdm yang memiliki potensi.

  15. pekik says:

    Efisien yang dimaksud adalah efisiensi perusahaan secara total.
    Kenapa kompetisi tidak bisa?
    Sebentar lagi BBM premium juga akan disediakan oleh swasta, walaupun harganya bersubsidi. Artinya, baik pertamina maupun swasta sebenarnya menjual dengan harga yang layak, bukan harga subsidi.
    Demikian pula dengan listrik, kalau swasta juga bisa menerima subsidi, maka kompetisi bisa jalan dan membuat perusahaan melakukan efisiensi. Ingat PT. PLN, seperti halnya Pertamina, tidak “menjual” dibawah harga produksi, karena selisihnya dibayar pemerintah (duit rakyat juga).
    Subsidi memang bukan barang haram. Negara majupun melakukan subsidi. Cuma cara subsidi sekarang ini tidak adil. Orang kaya lebih banyak menikmati subsidi dibanding orang miskin. Sama persis seperti BBM, orang yang kaya dan punya banyak mobil menikmati subsidi yang lebih banyak.
    Kita harus mencari mekanisme subsidi yang lebih efisien dan tepat sasaran, bukan seperti sekarang ini.

  16. atmo4th says:

    ini untuk lomba karya tulis pln bukan pak?

  17. pekik says:

    Regional pricing. Artinya, Pemerintah harus menetapkan harga produksi listrik di suatu daerah, dan ini tidak selalu identik dengan harga jual.
    Jika di pulau mentawai harga produksinya 5000 bisa jadi harga jualnya 1000. Nah, tinggal selisih 4000 siapa yang nombokin. Pemda atau pusat, atau keduanya?
    Dengan undang-undang baru, diharapkan pemda mempunyai peran besar dalam penentuan harga jual listrik. Jadi, PT. PLN tidak menjual dibawah harga produksi, mestinya tetap untung dan swasta juga pasti tertarik.
    Benarkah renewable energy lebih mahal? belum tentu. tergantung aspek apa saja yang diperhitungkan.

  18. yorga says:

    sebenarnya tahun 2008 lalu PLN pernah mencoba me-restruktur harga untuk pelanggan 450 s.d 1200 VA. pelanggan yang mengkonsumsi sekitar, CMIIW, 70-80% listrik yang dibangkitkan.

    sepemahaman saya struktur harga yang diajukan itu akan mendorong pelanggan PLN untuk lebih berhemat, karena ada semacam penalti jika pemakaian melebihi sekian kWh. sebenarnya sosialisasi sudah mulai berjalan dengan baik. Para pelanggan mulai dikenalkan tentang cara-cara menghemat listrik, etc. Ada brosur, buletin, web site dan kampanye hemat listrik.

    Namun sayangnya ide yang baik ini dianulir oleh DPR. sayang sekali.

  19. pekik says:

    Yorga, setahuku angka 70-80% menyatakan jumlah pelanggan, sedangkan konsumsinya sendiri ga nyampe 50%.

  20. ezamroni says:

    Pak Pekik tulisannya bermanfaat sekali, terutama bagi saya yang masih tingkat tiga dan sangat memerlukan tulisan yang berkaitan dengan dunia ketenagalistrikan di Indonesia, terimakasih

    Mau ngasih ide juga sih pak. Untuk upaya penghematan listik, di tulisan sempet nyinggung juga masalah beban puncak, dan masalah ini pasti juga ada kaitannya juga dengan budaya/kebiasaan masyarakat.

    Selain memberi penyuluhan tentang hemat energi, mungkin juga dari pemerintah juga memberi perhatian khusus terhadap budaya/kebiasaan masyarakat yang dilakukan pada waktu ini. Contohnya, hampir mayoritas keluarga di sini saat malam hari menonton TV sampai larut, bila pemerintah juga concern menanggapai budaya ini, misal dengan membuat kegiatan bersama di lingkungn masing masing atau pun meregulasi media, saya rasa banyak yang bisa dihemat dari upaya ini.

    Di sini saya melihat pentingnya pembudayaan masyarakat sebagai rencana jangka panjang untuk mengatasi permasalahan listrik. Budaya kan agak lama ngubahnya ya? hehe

    maaf kalau misalkan reply nya kurang nyambung. terimaksih 🙂

  21. yorga says:

    @pak pekik. OK pak thx buat koreksinya.

    maaf juga ternyata yang terkena restrukturisasi bukan 450 s.d 1200 VA saja. tapi juga yang lain

    http://www.kapanlagi.com/h/0000215480.html
    sehingga memang mencakup hingga 90% pelanggan PLN.

    Apabila skema ini dijalankan, diharapkan ada penghematan listrik sebesar 20% yang setara dengan penghematan 3,732 juta kiloliter BBM, atau Rp18,66 triliun.

    sayang gak jadi…

  22. mamat says:

    harus diakui PLN selama ini memang kurang melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat…

  23. Adi Sofa says:

    Tulisan yang membuka wawasan. Kompetisi ok dibuka kepada pihak lain selain PLN meski akan ada effort berikutnya utk men-set up. Tapi kompetisi belum tentu meningkatkan efisiensi. Efisiensi cukup didapat dari sikap diktator dari PLN/pemerintah agar kampanye hemat energi, hemat uang, regional pricing, mandiri energi dll sperti yang bapak sampaikan. Diktator ini perlu supaya efektif dan cepat mengingat birokrasi. Ingat, Cina berhasil justru karena bukan demokrasi, tapi karena diktator.

    Ayo Pak Pekik, hubungi Hatta Rajasa utk jadi staf ahli di ESDM.

  24. Ardha says:

    Pak Pekik,

    Saya sangat sepakat dengan tulisan Bapak diatas. Tapi ada beberapa poin yang masih membuat saya bingung.

    Begini Pak, PLN adalah perusahaan yang berstatus PT, artinya ia harus berorientasi profit. Tapi disisi lain PLN punya tanggung jawab sosial untuk melistriki seluruh Indonesia (yang notabene pada kondisi saat ini jelas tidak menguntungkan). Akhirnya untuk menutupi kerugian akibat ‘tanggung jawab sosial’ ini, pemerintah memberikan subsidi per tahunnya untuk PLN.

    Yang jadi pertanyaan pertama saya, bagaimana mungkin PLN akan bisa berkembang dan mulai berpikir soal profit sementara pemerintah sudah mematikan kreativitas PLN itu sendiri dengan berjanji akan selalu menutupi setiap kerugian PLN setiap tahunnya?

    Bukankah akan lebih baik apabila subsidi itu dialokasikan pada penyediaan bahan baku atau sarana+prasarana pembangkitan listriknya, alih-alih pada outputnya (nilai defisit pertahunnya). Sehingga walaupun harga jual dibatasi oleh pemerintah, PLN akan memiliki ruang untuk berkreativitas dan mulai berpikir untuk memiliki profit.

    Jadi nilai subsidi lebih terkendali, rakyat tetap dapat listrik murah, dan PLN dapat mulai merencanakan strategi usahanya dengan lebih kreatif.

  25. Ardha says:

    Kebingungan saya selanjutnya adalah soal mengundang pemain swasta dalam bisnis kelistrikan Indonesia. Sedikit banyak saya sepakat dengan comment ‘boy arto’ diatas.

    Sebagaimana kita ketahui, PLN adalah perusahaan listrik yang sangat ber’tanggung-jawab’. Karena berkat PLN lah daerah2 terpencil yang tidak menguntungkan seperti desa sukasari kini bebas dari buta listrik.

    Dapatkah kita berharap sektor swasta akan membantu kelistrikan negara kita, khususnya PLN dalam penyediaan listrik? sebagaimana kita ketahui bersama, kecenderungan dari sektor swasta adalah mencari profit. Saya berasumsi bahwa daerah-daerah yang akan digarap sektor swasta hanya daerah industri dan perkotaan saja yang notabene sanggup bayar mahal untuk listrik berkwalitas. Namun, tanggung jawab melistriki daerah2 terpencil di indonesia yang tidak menguntungkan tentunya akan dilimpahkan kepada PLN. Sehingga lagi2 PLN yang kena getahnya. Maka jadilah PLN 100% perusahaan sosial.

    Ini hanya asumsi saya saja, mohon penjelasannya bila ada salah kata. Terima Kasih.

  26. pekik says:

    Rupanya banyak yang salah dengan kata subsidi.
    Harga BBM disubsidi, artinya harga BBM yang dibayar rakyat adalah dibawah harga seharusnya. Yang diterima oleh Pertamina mah tetap, bukan harga yang murah tersebut. Pemerintah nombokin selisih harganya.
    Demikian pula dengan listrik, pemerintah nombokin. Di keuangan PLN mah tetap, sebagian dibayar langsung oleh rakyat dan sebagian dibayar oleh negara.
    Jadi PLN seharusnya tetap bisa mencari untung. Seperti halnya pertamina.
    Kalau swasta diajak main, ya treatmentnya sama seperti dengan PLN atau Pertamina. Yang mereka terima tetap harga ekonomis, bukan harga subsidi. Jadi salah kalau swasta ga bakalan tertarik. Swasta nggak tertarik kalau dia tidak disubsidi. Selama disubsidi, banyak swasta tertarik.

  27. jati says:

    Ijin ikut berdiskusi…

    Untuk orientasi perusahaan yang mengejar keuntungan, rasanya arah itu sudah mulai dikejar oleh PLN. Targetnya, dengan masuknya PLTU-PLTU proyek 10.000MW I ke sistem Jawa Bali, maka komposisi BBM dalam fuel mix pembangkitan akan berkurang, dan targetnya tahun 2010 minimal impas. Dengan catatan TDL tetap dan subsidi sekitar 30T.

    Nah, di dalam PLN sendiri efisiensi mulai ditingkatkan. Salah satu contohnya, sekarang mulai dirintis penerapan Condition Based Maintenance, dengan demikian pemeliharaan peralatan dilakukan berdasarkan analisis kondisi hasil monitoring on-line. Pemeliharaan dilakukan di peralatan2 yang memang sudah waktunya dipelihara, tidak sepeti konsep time based maintenance dimana pemeliharaan hanya dilakukan dengan patokan waktu saja. Dengan konsep ini maka diharapkan efisiensi biaya pemeliharaan meningkat dan berkurangnya down time peralatan.

    Dengan penerapan2 konsep-konsep baru seperti ini diharapkan maka efisiensi meningkat.

    Yah, memang baik saja tidak cukup dalam hal ini. Semua harus berusaha menjadi lebih baik dan lebih baik lagi.

    Menanggapi Ardha:
    Itulah tanggung jawab PLN, bahwa di sini PLN bukan murni mencari untung saja. Oleh karena itu dicanangkan program 75/100 (75 tahun indonesia merdeka 100 persen elektrifikasi). Ya kalau swasta mungkin akan berpikir ulang untuk menanam modal misalnya di pedalaman Kalimantan sana. Kelebihan PLN adalah memungkinkannya skema subsidi silang, bahwa elektrifikasi yang mahal di daerah-daerah terluar dapat terkover dari keuntungan di Jawa misalnya.
    Yang bisa didorong juga adalah program listrik mandiri, dengan energi terbarukan misalnya mikrohidro.

  28. ricky says:

    tulisan ini harus dimasukkan ke koran KOMPAS dan semua koran di daerah, agar masyarakat bisa MELEK. PLN dihantam terus nih. ANGGOTA DPRD di daerah aja gak bisa bedain listrik swasta dan punya PLN

  29. bhm says:

    Mas,
    Analisanya menarik. Cuma menurut saya ada satu keputusan politik yang dapat segera dilaksanakan tanpa biaya finansial: mengubah tarif PLN.
    Saat ini tarif PLN sudah tak masuk akal. Hotel termewah di Indonesia seperti Grand Hyatt, Merriott, Ritz Carlton, mal supermewah, rumah-rumah orang terkaya Indonesia semuanya disubsidi oleh PLN. Cukup dengan mengubah pentarifan menjadi tetap untuk keles terendah, at cost (sekitar Rp 1200 kwh) untuk kelas 2200 dan dengan margin keuntungan untuk di atas itu dengan catatan masih dibawah biaya genset (sekarang sekitar Rp 2300 per kwh), pasti sudah banyak membantu.

  30. pekik says:

    Cak, kalau aku presidennya dari dulu juga udah aku ubah seperti itu pentarifannya. makanya orang seperti kita gak pernah bisa jadi politikus

  31. Rama says:

    Betul Pak Pekik. Soalnya waktu mo jadi presiden, dana kampanye kan ditanggung sama orang2 kaya itu.
    Wajarlah kalo pas udah jadi presiden, mereka yang telah membantu tadi dapet imbalan…hehe
    Nah kalo mau, ya kita ikutan nanggung dana kampanye. So, kalo udah jadi, kita bisa minta subsidi buat kelas mewah dicabut saja 🙂

  32. Terima kasih pak sudah membuka wawasan Saya..

    Saya setuju, subsidi listrik harus lebih tepat sasaran. Namun agak susah, karena batas2 kawasan mampu dan tidak mampu hampir-hampir tidak ada, apalagi dikawasan padat macam jakarta. PLN di satu sisi harus memperbaiki database pelanggan menurut saya. Karena saat ini PLN sulit mengembangkan diri, karena harga jualnya dipegang, memang secara kas keuangan kerugian itu bisa tertutupi oleh subsidi. Namun yang saya dengar itu hanya pas untuk biaya operasi, tidak untuk biaya pengembangan. pemasukan tersebut dipakai untuk membiayai gaji pegawai, perawatan dll.

    Kemudian menanggapi arda, bagaimana kalau pihak swasta berasal dari pihak kita-kita juga yang punya semangat memperbaiki sistem ketenagalistrikan indonesia. saya pikir kekuatiran daerah terpencil tidak terjamah listrik bisa diminimalisir. Tentunya dengan dukungan pemerintah dan PLN. Misalkan, PLN membuka tender proyek pembangkitan listrik energi terbaharukan di kalimantan dan sulawesi. Atau dari pemerintah memberikan dana subsidi kepada siapa saja pihak yang ingin berusaha ketenagalistrikan di daerah non jawa bali. Bagaimana kalau kita sedikit mencontoh negara-negara eropa. PLn tetap sebagi PSO, dan mereka mengembangkan saluran transmisi dan distribusi, untuk pembangkit diserahkan kepada swasta. PLN kemudian menyewakan jaringannya untuk menyalurkan energi yang dihasilkan pembangkit-pembangkit swasta tersebut yang tersebar di masing-masing daerah. Jadi setiap daerah bisa memanfaatkan potensi mereka sebesar-besarnya untuk menghasilkan energi listrik ( Distributed Generation ).

    Kemudian perilaku masyarakat dalam penggunaan listrik. Cuma saya jadi teringat omongan pak Pekik saat kepada saya beberapa bulan yang lalu, hehe..Boleh hemat asal jangan mengurangi produktifitas. CMIIW..

    Terima kasih

  33. pekik says:

    Robin: di negara maju, kelistrikan dianggap sebagai infrastructure yang bisa dipakai untuk mengendalikan urbanisasi dan kependudukan.
    Misal jakarta udh terlalu padat, ya bikin aja listriknya mahal supaya orang gak tinggal di jakarta. Kalau mau listrik murah, tinggal aja di bekasi atau di daerah yang ditentukan pemerintah.
    Dengan listrik, orang bisa dipaksa untuk hanya membuat rumah di daerah tertentu. Kalau mau dapet listrik yang murah, bangun rumahnya di sini, kalau di tempat lain boleh tapi listriknya mahal.
    Itu sebabnya kita tidak perlu bercita2 membuat rasio elektrifikasi 100%. kalau rakyat dibiarkan bebas membuat rumah dimana2, ya bisa bangkrut PLN kalau dipaksa harus melistriki semua dengan biaya murah.

  34. Norman says:

    Hey Guys!

    Lama tak bersua… Sehat semua kan? Ikutan nimbrung yo…

    Setuju dengan ide penghematan. Next year I’ll be conveying something to promote energy savings. Lagi di study dikit n disusun ni konsep nya. Once things get cast on concrete, nanti dikabarin lagi.

  35. konversi says:

    Siap..
    ditunggu kabarnya man.. ^_^

  36. Aswin says:

    saya terkagum-kagum dengan ide-ide bapak..
    sangat menyadarkan secara personal untuk melakukan hal-hal postif untuk mengurangi permasalahan kelistrikan..
    semisal penghematan..
    ..
    “Kelistrikan dapat mengendalikan kpendudukan”
    sangat setuju sekali
    daerah-daerah di Indonesia tidak merata karena fasilitasnya berbeda sekali dengan daerah padat penduduk..
    dengan pengadaan elektrifikasi, Seluruh Indonesia dapat bercahaya di malam hari dengan kegiatan penduduknya yg efektif..

  37. andihendra says:

    mas admin, artikel yang ini juga saya publish di blog saya yah. Tetap akan mencantumkan penulis dan sourcenya kok. terima kasih

  38. Pingback: Pengendalian Urbanisasi dengan Regulasi Kelistrikan « Mahasiswa Arus Kuat yang Retropolis

  39. untuk membuat pembangkit tenaga panas bumi itu utk ngebornya saja bth dana yg sgt mahal, & hasilnya belum tentu bs dpakai utk membuat pembangkit, tidak bs dijamin dr awal perencanaan..akibatnya, tdk ada investor yg mau investasi utk pmbangkit panas bumi ini..
    kemudian, masalah subsidi, sebenarnya adalah masalah politik, bagi PLN listrik disubsidi atau tidak adalah SAMA. subsidi adalah untuk meringankan beban rakyat, lebih tepatnya memanjakan rakyat. bisa dikatakan akan tjd hal yg sama ketika subsidi BBM dicabut, demo dimana2. subsidi hanya untuk menjaga stabilitas politik. padahal untuk maju, kita harus lebih memberikan subsidi listrik kepada industri..kita bs lihat d negara maju, harga listrik utk industri lebih murah drpd listrik utk rmh tangga. masalah yg paling utama, mayoritas SDM Indonesia tidak melihat suatu masalah dr beberapa sudut pandang, yang mereka tau yang penting semua barang murah.

  40. Bung Gafur says:

    Tulisan ini sangat bagus untuk evaluasi tentang kelistrikan di Indonesia. Masukkan yang bagus sekali apabila Pak Prabowo menjadi presiden Indonesia 2014-2019 yg mempunyai komitmen berdaulat di bidang energi

  41. yudisium says:

    setelah ane baca, spertinya masalah listrik ga ada habisnya ya..

    Klo solusinya “penghematan” karena “bahan bakar” yg susah didapat itu menurut ane bukan solusi. Solusi terbaik adalah melirik sumber daya lain diluar bahan bakar fosil.
    Indonesia ini negara kepulauan terbesar, memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Kenapa belum ada inisiatif membangun PLTB / Angin..? angin tidak akan pernah habis, kenapa masih berkutat di bahan bakar fosil..? Negara lain sudah menggalakkan Pembangkit Listrik Tenaga Angin / Bayu..kenapa indonesia tidak ikut memanfaatkannya juga..?
    Klo masih berkutat dan bergantung dgn BBM apalagi batubara yg katanya penyumbang terbesar penyebab pemanasan global, ga akan pernah habis permasalahan listrik di indonesia. Yang ada nantinya
    Benerapa daerah di indonesia sudah mulai menggunakan PLTB, harusnya pemerintah juga harus mulai melirik sumber energi yg tidak akan pernah habis tersebut. Batubara memang menguntungkan, tapi kerugian akibat batubara jauh lebih banyak. Kerusakan lingkungan, polusi udara di daerah tambang batubara, polusi hasil pembakaran nya, dll.

    Jadi klo menurut ane, Pembangkit Listrik Tenaga Angin adalah solusi terbaik bagi indonesia.

  42. dahono says:

    Masalah utama dari pembangkit listrik energi terbarukan adalah ketidakpastian keberadaannya (availability dan nondispatchability). Angin tidak setiap ada, keberadaannya tidak bisa diatur, sedangkan kebutuhan beban juga tidak bisa diatur. Untuk menjembataninya maka perlu energy storage. Akibatnya sistem menjadi mahal atau tidak ekonomis. Berbeda dengan Eropa, US, dan Cina, semua pembangkit listrik energi terbarukan disambung ke jaringan listrik yang ada sehingga tidak memerlukan batere atau penyimpan energi lainnya. Di Indonesia, yang terdiri atas banyak pulau, tidak semua daerah jaringan listriknya bagus. Akibatnya, tidak semua potensi energi terbarukan bisa diserap tanpa menggunakan penyimpan energi. Selain itu, sebagai negara yang berada di dekat ekuator, kontinyuitas energi angin tidak sebaik negara2 yang letaknya di dekat kutub.

  43. Yuni Purwanti says:

    Izin copy beberapa buat jadi referensi artikel ya min 🙂

  44. sekarang udah ditetapkan bbm bersubsidi…..

  45. PR4M says:

    Mohon ijin komentar ya pak..
    Di awal tulisan saya melihat bahwa kesalahan perencanaan lah yg menyebabkan pemadaman bergilir..
    Menurut saya pernyataan tsb kurang tepat, karena dalam dokumen perencanaan (RUPTL) telah direncanakan pembangunan infrastruktur penyediaan tenaga listrik. Permasalahan terjadi di implementasinya, pada saat pencarian sumber dana (financing) dan pada saat konstruksi. Permasalahannya antara lain dalam pembebasan lahan, perizinan, regulasi yang menimbulkan ego sektoral (misalnya PLTP dan saluran transmisi terlarang di hutan konservasi), dll..

  46. PR4M says:

    Mohon ijin komentar ya pak..
    Di awal tulisan saya melihat bahwa kesalahan perencanaan lah yg menyebabkan pemadaman bergilir..
    Menurut hemat saya pernyataan tsb kurang tepat, karena dalam dokumen perencanaan (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik – RUPTL PLN) telah direncanakan pembangunan infrastruktur penyediaan tenaga listrik dlm periode 10 tahun. Permasalahan kemudian terjadi dalam implementasinya, antara lain pada saat pencarian sumber dana (financing) dan pada saat konstruksi. Permasalahan pada tahap konstruksi antara lain kesulitan dalam pembebasan lahan, perizinan yang sangat banyak dan tidak ada standar waktu, regulasi yang menimbulkan ego sektoral (misalnya PLTP dan saluran transmisi merupakan objek terlarang di hutan konservasi), dll..

  47. alexferry says:

    Rencana, Rencana, Rencana, ga ada habisnya revisi RUPTL PLN 10 tahun , ga maju maju, kebutuhan terus naik , nyaris tak terkejar, tinggal nunggu black out , balik jaman batu, smoga super “jokowi” man , bisa menerangi 100% nusantara (mimpi mode on)

  48. YANG HARUS DIUBAH ADALAH PEMAKAIAN BAHAN BAKU UTAMANYA YANG DIMILIKI SETTIAP PULAU…YAITU???? INI YANG HARUS DIPERHATIKAN!!! MENGAPA SEKTOR SWASTA KUARNG BERMINAT UNTUK IKUT DALAM MENANAMKAN MODALNYA DIBIDANG KELISTRIKAN…KARENA T I D A K .. M E N G U N T U N G K A N…MENGAPA? KARENA BIAYA PRODUKSI LEBIH BESAR DARI PADA HARGA JUAL PERKVA/JAM

  49. velly says:

    waaah bagus banget artikelnya, semakin menambah wawasan nih.. makasi ya kak buat artikelnya, sangat bermanfaat. semoga kedepannya makin banyak orang yang menyadari pentingnya pengehematan..

Leave a reply to andihendra Cancel reply