Seratus Persen Energi Terbarukan, Mungkinkah?
Pekik Argo Dahono
Sekolah Teknik Elektro dan Informatika, ITB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja mengeluarkan keputusan tentang Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025. Pada tahun 2025, diperkirakan bahwa kebutuhan energi listrik kita setiap tahunnya adalah 457 TWh, dengan kebutuhan daya puncak sekitar 74.383 MW. Untuk mulai mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil, Indonesia mentargetkan penggunaan energi baru dan terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025. Perlu dicatat bahwa tidak semua energi baru adalah energi terbarukan, yang artinya, target penggunaan energi terbarukan kurang dari 23 persen. Contoh energi baru yang tidak terbarukan adalah energi nuklir, hasil olahan batu bara, dan hasil olahan gas alam. Target ini jauh lebih kecil dibanding negara maju, yang pada saat ini banyak yang sudah lebih dari 30 persen. Mengapa target pemerintah tidak 100 persen? Mungkinkah seratus persen kebutuhan energi listrik di Indonesia dipenuhi hanya dengan menggunakan energi terbarukan? Jawabannya adalah mungkin. Continue reading